Ratusan Botol Miras yang Berhasil di Razia di Kecamaatan Jatinegara

ini-detik - Jakarta - Kecamatan Jatinegara menggelar razia gabungan di 3 Kelurahan di wilayahnya. Hasilnya ratusan botol miras berbagai merek disita dalam razia yang dilakukan dinihari ini.

Ada 2 lokasi yang disambangi dalam razia yang dilakukan pada Minggu (21/12/2014) dinihari. Bersama Babinsa, Kelurahan, Polsek Jatinegara, Satpol PP, dan Dinas Sosial, Kecamatan Jatinegara berhasil menyita ratusan botol miras.

 

Berikut daftar miras hasil sitaan aparat:

Warung Sinabutar, RT 08/05, Cipinang Besar Utara:
Jamu Intisari 2 dus 3 botol, Anggur Kolesom 1 dus, Anggur Orang Tua 1 dus, Vodca kecil 9 botol, Drumm 7 botol, Vodva besar 4 botol, Whiskey jumbo 7 botol, AO 9 botol, Anggur Putih 4 botol, Kolesom kecil 1 dus 10 botol.

Toko Manurung, RT 02/05, Kelurahan Rawabunga:
Anggur Orang Tua Kecil 15 botol, Topi Miring 1 liter 3 dus, Topi Miring 500 liter 17 botol, Vodca 3 dus 27 botol, Whiskey 1 dus 65 botol, Mc Donald 2 dus 11 botol, Anggur Intisari besar 2 dus 2 botol, Anggur Kolesom 4 dus 11 botol, Anggur Merah 6 dus 8 botol, Anggur Buah Orang Tua 2 dus 10 botol, Rajawali 5 dus 5 botol, Mc Donald Anggur Merah 10 botol, Anggur Orang Tua 5 dus, Anggur Putih 4 dus 3 botol, Brandy 2 dus 6 botol, Orang Tua kecil 1 dus 17 botol, Newport 2 botol, Kampat 4 botol, Queen 1 botol, Anggur Hitam Kecil 2 botol, Drumm kecil 6 botol, Mansion House 1 botol.

Hasil sitaan ini menurut Camat Jatinegara Syofian akan dibawa ke gudang tempat menampung barang sitaan. Miras-miras ini akan dimusnahkan bersama hasil sitaan lainnya.

"Di atas 5 persen nggak boleh makanya kita sita. Toko Manurung juga izin berjualannya sudah habis sejak 2011. Ini sebenarnya sudah lama kita pantau. Nanti (hasil sitaan) kita bawa ke gudang di Cakung lalu dimusnahkan. Pasti (dimusnahkan)," kata Syofian usai razia.



















sumber: detik.com

Baca Juga:
Satpol PP Berhasil Menyita 1 Truk Miras di Kecamatan Jatinegara 
Wajah Para Pencuri Ikan yang Diringkus TNI AL

Berita Terbaru