Pelaku Hipnotis Asal Mandarin di Bekuk Polisi

Pelaku Hipnotis di Tanggak
ini-detik - Jakarta - 4 Pelaku hipnotis ditahan Polres Jaksel. Mereka EV alias Acen (31), AR alias Xiao Li (33), LY alias Lily (45), dan satu laki-laki OS alias Koko (50). Lucunya, mereka punya KTP tapi tak bisa berbahasa Indonesia. Para pelaku tinggal di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Mereka bisa bahasa Mandarin," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Para pelaku diamankan di apartemen mereka pada 10 Desember lalu. Para pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus mengusir roh jahat. Para korban tertipu mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Saat diamankan dan diperiksa para pelaku tak bisa berbicara bahasa Indonesia. Polisi masih mendalami apakah pelaku pura-pura atau benar-benar tak bisa bicara Bahasa Indonesia.

"Yang perempuan di KTP pekerjaannya ibu rumah tangga, yang pria pekerjannya swasta," jelas Wahyu.

Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku memegang KTP asli atau bukan. "Itu masih didalami," tutup Wahyu.

sumber: detik.com

Berita Terbaru