Bandung, - Pollycarpus
Budihari Prijanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana pembunuhan
aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, ini meninggalkan penjara
menggunakan taksi.
Polly yang mendapat
pembebasan bersyarat (PB) ini ke luar pintu Lapas Sukamiskin, Jalan AH
Nasution, Kota Bandung, Sabtu (29/11/2014), sekitar pukul 15.13 WIB.
Polly memakai kaus hitam
dan berkacamata mendapat pegawalan petugas Lapas Sukamiskin dan sejumlah aparat
kepolisian. Langkah Polly sempat tersendat sewaktu wartawan mengepungnya.
"Saya senang,"
ucap Polly saat ditanya kebebasannya.
Dia akhirnya bisa masuk
ke taksi Gemah Ripah. Polly duduk di kursi penumpang. Tidak ada yan menemani
Polly. Setelah itu taksi meluncur ke luar halaman Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, Yosepha
Herawati Swandari, istri Polly, sudah pulang lebih dulu dari Lapas Sukamiskin
menggunakan mobil pribadi. [detik]